Sekapur sirih

Alhamdulilah blog ini dapat kami susun, blog ini merupakan sarana menggali, menyalurkan dan mengembangkan Sastra di Trenggalek di mana di sini di sajikan karya putra-putri Trenggalek, baik berupa Puisi mau pun cerpen, semoga hadirnya blog ini mampu di terima di hati para pembaca kususnya pecinta sastra dan semoga mampu memberikan manfaat karena setidaknya adanya blog Trenggalek Sastra ini merupakan salah satu bukti bahwa Trenggalek Kaya akan Sastrawan dan penulis-penulis baru.

Sabtu, 09 April 2011

pengertian puisi dan bagian puisi

Menulis puisi adalah menulis cerita dan mengungkapkan cinta,dalam menulis puisi terkadang semudah berkata atau mengeja hurupnya yang Cuma terdiri atas lima hurf P-U-I-S-I,namun adakalanya lebih sukar dari menulis cerpen atau nofel,sebab menulis puisi sama halnya merangkum novel dan dari satu judul puisi jika diterjemahkan dapat menjadi sebuah cerpen atau bahkan nofel.

Berbicara tentang puisi sama halnya berbicara tentang cinta yang tak cukup diartikan dalam kata-katanamun dengan tindakan kongkrityaitu dirasa dan dijalani.
Beberapa tokoh telah mencoba mengartikan puisi,namun dari mereka masing-masing mendefinisikanya tak serupa dan pendefinisian mereka belumlah lengkap dan sempurna untuk menjadi arti puisi yang sepenuhnya.

Secara etimologis, kata puisi dalam bahasa Yunani berasal dari poesis yang artinya berati penciptaan. Dalam bahasa Inggris, padanan kata puisi ini adalah poetry yang erat dengan –poet dan -poem. Mengenai kata poet, Coulter (dalam Tarigan, 1986:4) menjelaskan bahwa kata poet berasal dari Yunani yang berarti membuat atau mencipta. Dalam bahasa Yunani sendiri, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir-hampir menyerupai dewa atau yang amat suka kepada dewa-dewa. Dia adalah orang yang berpenglihatan tajam, orang suci, yang sekaligus merupakan filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi.

Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:6) mengumpulkan definisi puisi yang pada umumnya dikemukakan oleh para penyair romantik Inggris sebagai berikut.

(1) Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lain sangat erat berhubungannya, dan sebagainya.

(2) Carlyle mengatakan bahwa puisi merupakan pemikiran yang bersifat musikal. Penyair menciptakan puisi itu memikirkan bunyi-bunyi yang merdu seperti musik dalam puisinya, kata-kata disusun begitu rupa hingga yang menonjol adalah rangkaian bunyinya yang merdu seperti musik, yaitu dengan mempergunakan orkestra bunyi.

(3) Wordsworth mempunyai gagasan bahwa puisi adalah pernyataan perasaan yang imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan atau diangankan. Adapun Auden mengemukakan bahwa puisi itu lebih merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-baur.

(4) Dunton berpendapat bahwa sebenarnya puisi itu merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama. Misalnya, dengan kiasan, dengan citra-citra, dan disusun secara artistik (misalnya selaras, simetris, pemilihan kata-katanya tepat, dan sebagainya), dan bahasanya penuh perasaan, serta berirama seperti musik (pergantian bunyi kata-katanya berturu-turut secara teratur).

(5) Shelley mengemukakan bahwa puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup. Misalnya saja peristiwa-peristiwa yang sangat mengesankan dan menimbulkan keharuan yang kuat seperti kebahagiaan, kegembiraan yang memuncak, percintaan, bahkan kesedihan karena kematian orang yang sangat dicintai. Semuanya merupakan detik-detik yang paling indah untuk direkam.

Dari definisi-definisi di atas memang seolah terdapat perbedaan pemikiran, namun tetap terdapat benang merah. Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:7) menyimpulkan bahwa pengertian puisi di atas terdapat garis-garis besar tentang puisi itu sebenarnya. Unsur-unsur itu berupa emosi, imajinas, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindera, susunan kata, kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur.

Menurut Vicil C. Coulter, kata poet berasal dari kata bahasa Gerik yang berarti membuat, mencipta. Dalam bahasa Gerik, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir menyerupai dewa-dewa atau orang yang amat suka pada dewa-dewa. Dia adalah orang yang mempunyai penglihatan yang tajam, orang suci, yang sekaligus seorang filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi (Situmorang, 1980:10)).
Ada beberapa pengertian lain.

Menurut Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Putu Arya Tirtawirya (1980:9) mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit, samar dengan makna yang tersirat di mana kata-katanya condong pada makna konotatif.
Ralph Waldo Emerson (Situmorang, 1980:8) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.
William Wordsworth (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah peluapan yang spontan dari perasaan-perasaan yang penuh daya, memperoleh asalnya dari emosi atau rasa yang dikumpulkan kembali dalam kedamaian.
Percy Byssche Shelly (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah rekaman dari saat-saat yang paling baik dan paling senang dari pikiran-pikiran yang paling senang.
Watt-Dunton (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekpresi yang kongkret dan yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.
Lescelles Abercrombie (Sitomurang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekspresi dari pengalaman imajinatif, yang hanya bernilai serta berlaku dalam ucapan atau pernyataan yang bersifat kemasyarakatan yang diutarakan dengan bahasa yang mempergunakan setiap rencana yang matang serta bermanfaat.

Yang Membedakan Puisi dari Prosa
Slametmulyana (1956:112) mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara prosa dan puisi. Pertama, kesatuan prosa yang pokok adalah kesatuan sintaksis, sedangkan kesatuan puisi adalah kesatuan akustis. Kedua, puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan yang disebut baris sajak, sedangkan dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga, di dalam baris sajak ada periodisitas dari mula sampai akhir.
Pendapat lain mengatakan bahwa perbedaan prosa dan puisi bukan pada bahannya, melainkan pada perbedaan aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses penciptaan dengan cara menangkap kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi). Prosa merupakan aktivitas konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara menyebarkan kesan-kesan dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
Perbedaan lain terdapat pada sifat. Puisi merupakan aktivitas yang bersifat pencurahan jiwa yang padat, bersifat sugestif dan asosiatif. Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang bersifat naratif, menguraikan, dan informatif (Pradopo, 1987)
Perbedaan lain yaitu puisi menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa menyatakan sesuatu secara langsung.



Puisi adalah bentuk karangan yang tidak terikat oleh rima, ritme ataupun jumlah baris serta ditandai oleh bahasa yang padat.
Unsure-unsur intrinsik puisi adalah
1. Tema yaitu tentang apa puisi itu berbicara
2. Amanat yaitu apa yang hendak dinasehatkan kepada pembaca
3. Rima yaitu persamaan-persamaan bunyi
4. Ritme yaitu perhentian-perhentian atau tekanan-tekanan yang diatur
5. Majas atau gaya bahasa yaitu permainan bahasa untuk efek estetis maupun maksimalisasi
6. Kesan yaitu perasaan yang diungkap lewat puisi
7. Diksi yaitu pilihan kata atau ungkapan
1. Tema yaitu tentang apa puisi itu berbicara
2. Amanat yaitu apa yang hendak dinasehatkan kepada pembaca
3. Rima yaitu persamaan-persamaan bunyi
4. Ritme yaitu perhentian-perhentian atau tekanan-tekanan yang diatur
5. Majas atau gaya bahasa yaitu permainan bahasa untuk efek estetis maupun maksimalisasi
6. Kesan yaitu perasaan yang diungkap lewat puisi
7. Diksi yaitu pilihan kata atau ungkapan

Sumber: Pengertian Puisi http://id.shvoong.com/humanities/arts/2050696-pengertian-puisi/#ixzz1J1E8nEAN

1. Pengertian


Secara etimologis istilah puisi berasal dari kata bahasa Yunani poites, yang berarti pembangun, pembentuk, pembuat. Dalam bahasa Latin dari kata poeta, yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, menyair. Dalam perkembangan selanjutnya, makna kata tersebut menyempit menjadi hasil seni sastra yang kata-katanya disusun menurut syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata kiasan (Sitomorang, 1980:10).


Unsur-Unsur Pembentuk Puisi
Ada beberapa pendapat tentang unsur-unsur pembentuk puisi. Salah satunya adalah pendapat I.A. Richard. Dia membedakan dua hal penting yang membangun sebuah puisi yaitu hakikat puisi (the nature of poetry), dan metode puisi (the method of poetry).
Hakikat puisi terdiri dari empat hal pokok, yaitu
1. Sense (tema, arti)
Sense atau tema adalah pokok persoalan (subyek matter) yang dikemukakan oleh pengarang melalui puisinya. Pokok persoalan dikemukakan oleh pengarang baik secara langsung maupun secara tidak langsung (pembaca harus menebak atau mencari-cari, menafsirkan).
1. Feling (rasa)
Feeling adalah sikap penyair terhadap pokok persoalan yang dikemukakan dalam puisinya. Setiap penyair mempunyai pandangan yang berbeda dalam menghadapi suatu persoalan.
1. Tone (nada)
Yang dimaksud tone adalah sikap penyair terhadap pembaca atau penikmat karyanya pada umumnya. Terhadap pembaca, penyair bisa bersikap rendah hati, angkuh, persuatif, sugestif.
1. Intention (tujuan)
Intention adalah tujuan penyair dalam menciptakan puisi tersebut. Walaupun kadang-kadang tujuan tersebut tidak disadari, semua orang pasti mempunyai tujuan dalam karyanya. Tujuan atau amanat ini bergantung pada pekerjaan, cita-cita, pandangan hidup, dan keyakinan yang dianut penyair
Metode Puisi
Untuk mencapai maksud tersebut, penyair menggunakan sarana-sarana yang disebut metode puisi. Metode puisi terdiri dari
1. Diction (diksi)
Diksi adalah pilihan atau pemilihan kata yang biasanya diusahakan oleh penyair dengan secermat mungkin. Penyair mencoba menyeleksi kata-kata baik kata yang bermakna denotatif maupun konotatif sehingga kata-kata yanag dipakainya benar-benar mendukung maksud puisinya.
1. Imageri (imaji, daya bayang)
Yang dimaksud imageri adalah kemampuan kata-kata yang dipakai pengarang dalam mengantarkan pembaca untuk terlibat atau mampu merasakan apa yang dirasakan oleh penyair. Maka penyair menggunakan segenap kemampuan imajinasinya, kemampuan melihat dan merasakannya dalam membuat puisi.
Imaji disebut juga citraan, atau gambaran angan. Ada beberapa macam citraan, antara lain
1. citra penglihatan, yaitu citraan yang timbul oleh penglihatan atau berhubungan dengan indra penglihatan
2. Citra pendengaran, yaitu citraan yang timbul oleh pendengaran atau berhubungan dengan indra pendengaran
3. Citra penciuman dan pencecapan, yaitu citraan yang timbul oleh penciuman dan pencecapan
4. Citra intelektual, yaitu citraan yang timbul oleh asosiasi intelektual/pemikiran.
5. Citra gerak, yaitu citraan yang menggambarkan sesuatu yanag sebetulnya tidak bergerak tetapi dilukiskan sebagai dapat bergerak.
6. Citra lingkungan, yaitu citraan yang menggunakan gambaran-gambaran selingkungan
7. Citra kesedihan, yaitu citraan yang menggunakan gambaran-gambaran kesedihan
1. The concrete word (kata-kata kongkret)
Yang dimaksud the concrete word adalah kata-kata yang jika dilihat secara denotatif sama tetapi secara konotatif mempunyai arti yang berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaiannya. Slametmulyana menyebutnya sebagai kata berjiwa, yaitu kata-kata yang telah dipergunakan oleh penyair, yang artinya tidak sama dengan kamus.
1. Figurative language (gaya bahasa)
Adalah cara yang dipergunakan oleh penyair untuk membangkitkan dan menciptakan imaji dengan menggunakan gaya bahasa, perbandingan, kiasan, pelambangan dan sebagainya. Jenis-jenis gaya bahasa antara lain
1. perbandingan (simile), yaitu bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti bagai, sebagai, bak, seperti, semisal, umpama, laksana, dll.
2. Metafora, yaitu bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain tanpa mempergunakan kata-kata pembanding.
3. Perumpamaan epos (epic simile), yaitu perbandingan yang dilanjutkan atau diperpanjang dengan cara melanjutkan sifat-sifat perbandingannya dalam kalimat berturut-turut.
4. Personifikasi, ialah kiasan yang mempersamakan benda dengan manusia di mana benda mati dapat berbuat dan berpikir seperti manusia.
5. Metonimia, yaitu kiasan pengganti nama.
6. Sinekdoke, yaitu bahasa kiasan yang menyebutkan suatu bagian yang penting untuk benda itu sendiri.
7. Allegori, ialah cerita kiasan atau lukisan kiasan, merupakan metafora yang dilanjutkan.
1. Rhythm dan rima (irama dan sajak)
Irama ialah pergantian turun naik, panjang pendek, keras lembutnya ucapan bunyi bahasa dengan teratur. Irama dibedakan menjadi dua,
1. metrum, yaitu irama yang tetap, menurut pola tertentu.
2. Ritme, yaitu irama yang disebabkan perntentangan atau pergantian bunyi tinggi rendah secara teratur.
Irama menyebabkan aliran perasaan atau pikiran tidak terputus dan terkonsentrasi sehingga menimbulkan bayangan angan (imaji) yang jelas dan hidup. Irama diwujudkan dalam bentuk tekanan-tekanan pada kata. Tekanan tersebut dibedakan menjadi tiga,
1. dinamik, yaitu tyekanan keras lembutnya ucapan pada kata tertentu.
2. Nada, yaitu tekanan tinggi rendahnya suara.
3. Tempo, yaitu tekanan cepat lambatnya pengucapan kata.
Rima adalah persamaam bunyi dalam puisi. Dalam rima dikenal perulangan bunyi yang cerah, ringan, yang mampu menciptakan suasana kegembiraan serta kesenangan. Bunyi semacam ini disebut euphony. Sebaliknya, ada pula bunyi-bunyi yang berat, menekan, yang membawa suasana kesedihan. Bunyi semacam ini disebut cacophony.
Berdasarkan jenisnya, persajakan dibedakan menjadi
1. rima sempurna, yaitu persama bunyi pada suku-suku kata terakhir.
2. Rima tak sempurna, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada sebagian suku kata terakhir.
3. Rima mutlak, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada dua kata atau lebih secara mutlak (suku kata sebunyi)
4. Rima terbuka, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada suku akhir terbuka atau dengan vokal sama.
5. Rima tertutup, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada suku kata tertutup (konsonan).
6. Rima aliterasi, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada bunyi awal kata pada baris yang sama atau baris yang berlainan.
7. Rima asonansi, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada asonansi vokal tengah kata.
8. Rima disonansi, yaitu persamaan bunyi yang terdapaat pada huruf-huruf mati/konsonan.
Berdasarkan letaknya, rima dibedakan
1. rima awal, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada awal baris pada tiap bait puisi.
2. Rima tengah, yaitu persamaan bunyi yang terdapat di tengah baris pada bait puisi
3. Rima akhir, yaitu persamaan bunyi yang terdapat di akhir baris pada tiap bait puisi.
4. Rima tegak yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada bait-bait puisi yang dilihat secara vertikal
5. Rima datar yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada baris puisi secara horisontal
6. Rima sejajar, yaitu persamaan bunyi yang berbentuk sebuah kata yang dipakai berulang-ulang pada larik puisi yang mengandung kesejajaran maksud.
7. Rima berpeluk, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama antara akhir larik pertama dan larik keempat, larik kedua dengan lalrik ketiga (ab-ba)
8. Rima bersilang, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama antara akhir larik pertama dengan larik ketiga dan larik kedua dengan larik keempat (ab-ab).
9. Rima rangkai/rima rata, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama pada akhir semua larik (aaaa)
10. Rima kembar/berpasangan, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama pada akhir dua larik puisi (aa-bb)
11. Rima patah, yaitu persamaan bunyi yang tersusun tidak menentu pada akhir larik-larik puisi (a-b-c-d)
Pendapat lain dikemukakan oleh Roman Ingarden dari Polandia. Orang ini mengatakan bahwa sebenarnya karya sastra (termasuk puisi) merupakan struktur yang terdiri dari beberapa lapis norma. Lapis norma tersebut adalah
1. Lapis bunyi (sound stratum)
2. Lapis arti (units of meaning)
3. Lapis obyek yang dikemukakan atau “dunia ciptaan”
1. Lapis implisit
2. Lapis metafisika (metaphysical qualities)
Referensi : Dasar-Dasar Analisis Puisi disusun oleh Agustinus Suyoto
Karya sastra secara umum bisa dibedakan menjadi tiga: puisi, prosa, dan drama. Secara etimologis istilah puisi berasal dari kata bahasa Yunani poesis, yang berarti membangun, membentuk, membuat, menciptakan. Sedangkan kata poet dalam tradisi Yunani Kuno berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir-hampir menyerupai dewa atau yang amat suka kepada dewa-dewa. Dia adalah orang yang berpenglihatan tajam, orang suci, yang sekaligus merupakan filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi.
Menurut Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Watt-Dunton (Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekpresi yang kongkret dan yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.
Carlyle mengemukakan bahwa puisi adalah pemikiran yang bersifat musikal, kata-katanya disusun sedemikian rupa, sehingga menonjolkan rangkaian bunyi yang merdu seperti musik.
Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah.
Ralph Waldo Emerson (Situmorang, 1980:8) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.
Putu Arya Tirtawirya (1980:9) mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit dan samar, dengan makna yang tersirat, di mana kata-katanya condong pada makna konotatif.
Herman J. Waluyo mendefinisikan bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya.
Ada juga yang mengatakan bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengekspresikan secara padat pemikiran dan perasaan penyairnya, digubah dalam wujud dan bahasa yang paling berkesan.
Unsur-unsur Puisi
Secara sederhana, batang tubuh puisi terbentuk dari beberapa unsur, yaitu kata, larik , bait, bunyi, dan makna. Kelima unsur ini saling mempengaruhi keutuhan sebuah puisi. Secara singkat bisa diuraikan sebagai berikut.
Kata adalah unsur utama terbentuknya sebuah puisi. Pemilihan kata (diksi) yang tepat sangat menentukan kesatuan dan keutuhan unsur-unsur yang lain. Kata-kata yang dipilih diformulasi menjadi sebuah larik.
Larik (atau baris) mempunyai pengertian berbeda dengan kalimat dalam prosa. Larik bisa berupa satu kata saja, bisa frase, bisa pula seperti sebuah kalimat. Pada puisi lama, jumlah kata dalam sebuah larik biasanya empat buat, tapi pada puisi baru tak ada batasan.
Bait merupakan kumpulan larik yang tersusun harmonis. Pada bait inilah biasanya ada kesatuan makna. Pada puisi lama, jumlah larik dalam sebuah bait biasanya empat buah, tetapi pada puisi baru tidak dibatasi.
Bunyi dibentuk oleh rima dan irama. Rima (persajakan) adalah bunyi-bunyi yang ditimbulkan oleh huruf atau kata-kata dalam larik dan bait. Sedangkan irama (ritme) adalah pergantian tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut ucapan bunyi. Timbulnya irama disebabkan oleh perulangan bunyi secara berturut-turut dan bervariasi (misalnya karena adanya rima, perulangan kata, perulangan bait), tekanan-tekanan kata yang bergantian keras lemahnya (karena sifat-sifat konsonan dan vokal), atau panjang pendek kata. Dari sini dapat dipahami bahwa rima adalah salah satu unsur pembentuk irama, namun irama tidak hanya dibentuk oleh rima. Baik rima maupun irama inilah yang menciptakan efek musikalisasi pada puisi, yang membuat puisi menjadi indah dan enak didengar meskipun tanpa dilagukan.
Makna adalah unsur tujuan dari pemilihan kata, pembentukan larik dan bait. Makna bisa menjadi isi dan pesan dari puisi tersebut. Melalui makna inilah misi penulis puisi disampaikan.
Adapun secara lebih detail, unsur-unsur puisi bisa dibedakan menjadi dua struktur, yaitu struktur batin dan struktur fisik.
Struktur batin puisi, atau sering pula disebut sebagai hakikat puisi, meliputi hal-hal sebagai berikut.
(1) Tema/makna (sense); media puisi adalah bahasa. Tataran bahasa adalah hubungan tanda dengan makna, maka puisi harus bermakna, baik makna tiap kata, baris, bait, maupun makna keseluruhan.
(2) Rasa (feeling), yaitu sikap penyair terhadap pokok permasalahan yang terdapat dalam puisinya. Pengungkapan tema dan rasa erat kaitannya dengan latar belakang sosial dan psikologi penyair, misalnya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, kelas sosial, kedudukan dalam masyarakat, usia, pengalaman sosiologis dan psikologis, dan pengetahuan. Kedalaman pengungkapan tema dan ketepatan dalam menyikapi suatu masalah tidak bergantung pada kemampuan penyairmemilih kata-kata, rima, gaya bahasa, dan bentuk puisi saja, tetapi lebih banyak bergantung pada wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan kepribadian yang terbentuk oleh latar belakang sosiologis dan psikologisnya.
(3) Nada (tone), yaitu sikap penyair terhadap pembacanya. Nada juga berhubungan dengan tema dan rasa. Penyair dapat menyampaikan tema dengan nada menggurui, mendikte, bekerja sama dengan pembaca untuk memecahkan masalah, menyerahkan masalah begitu saja kepada pembaca, dengan nada sombong, menganggap bodoh dan rendah pembaca, dll.
(4) Amanat/tujuan/maksud (itention); sadar maupun tidak, ada tujuan yang mendorong penyair menciptakan puisi. Tujuan tersebut bisa dicari sebelum penyair menciptakan puisi, maupun dapat ditemui dalam puisinya.
Sedangkan struktur fisik puisi, atau terkadang disebut pula metode puisi, adalah sarana-sarana yang digunakan oleh penyair untuk mengungkapkan hakikat puisi. Struktur fisik puisi meliputi hal-hal sebagai berikut.
(1) Perwajahan puisi (tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.
(2) Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata.
(3) Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, mendengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.
(4) Kata kongkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misal kata kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll, sedangkan kata kongkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll.
(5) Bahasa figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu (Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna (Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun macam-amcam majas antara lain metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks.
(6) Versifikasi, yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup (1) onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.), (2) bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan. Ritma adalah tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat menonjol dalam pembacaan puisi.
Pengertian Puisi
Puisi adalah pengekspresian pemikiran yang membangkitkan perasaan yang merangsang imajinasi pancaindra dalam susunan yang berirama (Pradopo 1987:7)

Perngertian puisi di atas mencakup arti cukup luas karena menafsirkan puisi sebagai hasil penjaringan penglaman yang dapat atau dialami oleh seseorang. Dan menyusunnya secara sistematis sebagai makna satu dan yang lainnya.

Dari pengertian di atas juga diartikan bahwa puisi merupakan karya seni yang erat hubungannya dengan bahasa dan jiwa. Tersusun dengan kata-kata yang baik sebagai hasil curahan lewat media tulis yang bersifat imajinatif oleh pengarangnya untuk menyoroti aspek kehidupan yang dialaminya.

Atas dasar itulah penulis mengemukakan bahwa puisi pada hakikatnya adalah curahan perasaan si penciptanya sehingga keberadaan suatu puisi tidak terlepas dari keberadaan pikiran, perasaan, dan lingkungan si penciptannya.

Jika seseorang menyelami sebuah puisi, berarti ia berusaha mencari siapa dan bagaimana keberadaan penciptanya atau penyairnya.Oleh sebab itu, mendeklamasikan puisi tidak lain dari mengepresikan makana sesuai dengan cita rasa penyairnya.

Ditinjau dari pendekatan intuisi, puisi merupakan hasil karya yang mengandung pancaran kebenaran dan dapat diterima secara universal. Karenanya, karya puisi sangat dekat dengan lingkungannya, mudah diketahui bahkan sudah diketahui dan bukan sebaliknya menimbulkan keanehan atau bahkan kekaburan (Pradopo 1987:8).

Penjelmaan kembali suatu peristiwa yang tercurah lewat karya tulis puisi merupakan proses imajinasi yang matang yang berhasil lahir dengan energik dan alami.Untuk memberikan batasan pada puisi sangatlah sukar dilakukan secara pasti. Puisi mempunyai rangkaian unsur-unsur yang apabila salah satunya hilang atau terlepas, maka akan mengurangi makna universal yang terkandung dalam sebuah puisi.

Adapun unsur-unsur yang dimaksud dalam puisi terebut sebagai berikut :
1. Tema
Unsur penting dalam puisi adalah tema atau makna utuh, yaitu apa yang dimaksud dengan keseluruhan pusis adalah mengandung keseluruhan makna yang bulat. Makna keseluruhan dalam puisi itu timbul sebagai akibat pengungkapan diksi (imaji, kias, ligas, simbolik), bunyi disamping bentuk penyajiannya. Tema dalam puisi merupakan sumber dari pengungkapan gagasan pokok puisi (Pradopo 1987:12).
2. Rasa
Yang dimaksud dengan rasa dalam puisi adalah sikap penyair dalam pokok persoalan yang terdapat dalam puisinya.
3. Nada
Yang dimaksud dengan nada puisi adalah sikap penyair terhadap pembaca atau penikmat karya ciptanya.
4. Amanat
Penyair disamping mengemukakan pendapt, mencurahkan perasaannya mungkin juga ingin menyampaikan sesuatu amanat kepada pembaca. Amanat itu ada kalanya dikemukakan secara tersurat, tetapi ada juga yang dikemukakan secara tersirat.
5. Gaya Bahasa
Yang dimaksud gaya bahasa dalam puisi adalah gaya bahasa yang intensif dan mampu memberi irama tersendiri dalam penulisan puisi, yang bersifat konsentrasi dan intensifikasi.
6. Bunyi dan Irama
Irama dalam puisi adalah gerakan biasa yang sederhana, seperti yang terjadi pada ombak-ombak lautan atau hati insaniInilah unsure-unsur puisi yang bias engantar imajinasi pembaca untuk melakukan batasan-batasan tertentu dalam memaknai sebuah puisi.

Sebagai contoh dari ungkapan sebuah puisi yang energik, menggambarkan bentuk diri dan lingkungan penyairnya yang telah diungkapkan kedalam makna ketinggian imajinasi sebagai suatu bentuk puisi yang lahir dari perasaan dan pikiran oleh pengarangnya.

Penggambaran ungkapan tersebut dapat dikemukakan pada sebuah puisi Chairil Anwar “AKU” sebagai berikut :

AKU

Kalau sampai waktuku
Ku mau tak seorang kan merayu
Tidak juga kau

Tak perlu sedu sedan itu

Aku ini binatang jalan
Dari kumpulan terbuang

Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang-menerjang

Luka dan bias kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih perih

Dan aku akan lebih tidak peduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi

(Jabrohim (Ed).2002:12)

Ungkapan, luapan perasaan di atas merupakan intuisi yang mengandung pernyataan ketinggalan dalam berbagai pengertian yang lahir secara alami dan enerjik melalui hasil perpaduan perasaan dan pemikiran pengarangnya dengan berdasar pada pengalaman yang telah dialaminya.

Pencurahan segala cita rasa di dalam sebuah puisi menggunakan berbagai alat dan cara : pemugaran, sindiran, pilihan kata yang padat berisi dan dipadu pada irama bunyi pilihan.

Dalam memahami sebuah puisi yang terpenting juga mengenal latar belakang penyair, masyarakat, budaya, dan latar belakang terciptanya sebuah puisi tersebut. Oleh karena itu dalam memahami bacaan puisi perlu mengembangkan imajinasi dan penalaran yang akurat terhadap hal-hal yang telah disebutkan di atas.

Pengenalan Bacaan puisi
Seseorang sering membaca puisi baik secara langsung maupun melalui media gambar gerak seperti film, televisi, vidio atau mendengarkan melalui radio.

Ada bermacam-macam kategori seseorang dalam mengekspresikan sebuah puisi, yang pertam adalah orang yang membaca puisi hanya sekedar membaca yang disertai dengan gerak-gerak/mimic tetapi ia tidak mengetahui apa yang sedang di bacanya. Yang kedua adalah tahu membaca dan tahu yang dibacanya. Yang ketiga adalah pembaca memahami dan turut menikmati/merasakan cita rasa puisi. Selanjutnya mengekspresikan puisi dalam bentuk deklamasi (Pradopo 1987:9)

Analisa mengenai baca puisi oleh Junaedie, membagi 6 kategori, yakni :
1) Baca biasa
Baca biasa dimaksudkan adalah membaca puisi tanpa mempertimbangkan bagaimana seharusnya atau selayaknya baca puisi, apa isinya, apa amanah penyairnya dan sebagainya.Membaca biasa,biasanya orang tidak terlalu terbebani. Salah satu keuntungan membaca biasa ini adalah menumbuhkan kebiasaan seseorang mengepresiasi puisi. Disinilah salah satu tujuan membaca biasa.
2) Baca vokalis
Baca vokalis adalah pelafalan suatu puisi dengan fonem-fonem secara sempurna dan tepat. Sempurna dimaksudkan bawha fonem-fonem dilafalkan sesuai dengan hakekatnya melalui analisa yang dalam sehingga terdengar sebagaimana mestinya. Tepat dimaksud di sini bahwa fonem-fonem adalah hasil dari alat ucap yang bersangkutan.
3) Baca gramatikal
Dimaksudkan baca puisi yang memperdulikan factor-faktor gramatikalnya seperti tanda baca, kelompok kata atau prase.
4) Baca puitis
Dimaksudkan adalah dengan memperhatikan unsur-unsur seperti irama, intonasi, keseimbangan. Tanpa memperdulikan hal-hal tersebut di atas maka bacaan terdengar hambar dan tidak membuat seseorang tergugah perasaannya.
5) Deklamasi puisi
Adalah penampilan (baca) puisi secara ekspresif. Untuk penampilan yang ekspresif ini mutlak didukung oleh penglapalan fonem yang tepat dan sempurna. Bacaan gramatikal yang tepat, bacaan puitis yang baik, penghayatan serta pemahaman yang baik terhadap isi puisi yang dibawakan.
6) Dramatisasi puisi
Dramatisasi puisi dapat diartikan melakukan atau melakonkan sesuatu sehingga makna ataupun maksud puisi menjadi jelas. Puisi-puisi yang dilakonkan atau didramakan ditampilkan didepan khalayak ramai sebagai penonton. Dalam pelakonan tersebut orang yang melakonkan harus sejalan dengan pelakon yang lain dalam artian harus ada kekompakan.Akibatnya,bentuk dramatisasi puisi Berwujud sebagai fragmen atau drama dimana kerja kelompok sangat diperlukan (Pamela, 2004 : 14).

Kegiatan membaca puisi (poetry reading) mulai populer sejak hadirnya kembali WS. Rendra (Alm) dari kelananya di Amerika Serikat. Agar Anda dapat membaca puisi dengan baik perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Interpretasi ( penafsiran )
Untuk memahami sebuah puisi kita harus dapat menangkap simbol-simbol atau lambang-lambang yang dipergunakan oleh penyair. Bila kita salah dalam menafsirkan makna simbol/lambang, kita dapat salah dalam memahami isinya.
2. Teknik vokal
Untuk pengucapan yang komunikatif diperlukan penguasaan intonasi, diksi, jeda, enjambemen, dan lafal yang tepat.
3. Performance ( penampilan )
Dalam hal ini pembaca puisi dituntut untuk dapat memahami pentas dan publik.

Pembaca puisi juga dapat menunjukkan sikap dan penampilan yang meyakinkan. Berani menatap penonton dan mengatur ekspresi yang tidak berlebihan. Selain itu, pembaca puisi harus memperhatikan pula irama serta mimik. Mimik merupakan petunjuk apakah seseorang sudah benar-benar dapat menjiwai atau meresapkan isi puisi itu. Harmonisasi antara mimik dengan isi (maksud) puisi merupakan puncak keberhasilan dalam membaca puisi.

Ingatlah tidak setiap puisi dapat dibaca (dilisankan) tanpa menempatkan tanda tafsir pengucapannya terlebih dahulu. Adakalanya Anda menemui deretan baris atau bait yang satu dengan yang lain mempunyai jalinan pengucapan atau ada pula yang secara tertulis terpisah, sehingga perlu jeda. Bila Anda kurang tepat dalam memberi jeda, akan dapat mengaburkan maknanya.

Seorang penyair mempunyai beberapa kiat agar puisinya dapat dicerna atau dinikmati pembaca. Penyair kerap menampilkan gambar angan atau citraan dalam puisinya. Melalui citraan penikmat sajak memperoleh gambaran yang jelas, suasana khusus atau gambaran yang menghidupkan alam pikiran dan perasaan penyairnya.

Perhatikan kutipan sajak Amir Hamzah berikut ini:
Nanar aku gila sasar
Sayang berulang padamu jua
Engkau pelik menarik ingin
Serupa dara di balik tirai
Dalam puisi di atas citraan penglihatan yang terasa ada dalam angan-angan pembaca. Pembaca seolah melihat sosok wanita rupawan yang mengintai dari balik tirai.

Di samping citraan/imajinasi visual (yang menimbulkan pembaca seolah-olah dapat melihat sesuatu setelah membaca kata-kata tertentu), terdapat pula imajinasi lain, seperti imajinasi auditory (pendengaran), imajinasi articulatory (seolah mendengar kata-kata tertentu), imajinasi alfaktory (seolah membau/mencium sesuatu), imajinasi organik (seolah Anda seperti merasa lesu, capek, ngantuk, lapar, dan sebagainya).

Setelah Anda dapat menafsirkan lambang-lambang dalam puisi, untuk mewujudkan keutuhan makna, Anda dapat lakukan langkah parafrasa puisi, memberi tanda jeda, serta tekanan atau intonasinya.

Yang perlu diingat bahwa dalam mencoba memahami sebuah puisi perlu memperhatikan judul, arti kata, imajinasi, simbol, pigura bahasa, bunyi/rima, ritme/irama, serta tema puisi.

Kata Simbol
Barthes (dalam Scholes, 1976 : 155) menyatakan bahwa “simbolik merupakan lapangan dari tema yang dalam kritik Anglo – Amerika biasanya diartikan sebagai ide atau ide-ide di sekitar karya yang dibangun “ (Halliday dkk, 1992 : 13).

Simbol adalah alat yang paling efektif untuk membangkitkan pikiran dan perasaan. Symbol dapat berupa benda konkret, orang, tempat, tingkah laku yang dimaksudkan bagi suatu sifat atau konsepsi atau peristiwa yang terjadi atau ada dalam kehidupan faktual manusiawi (Sweetkind, 144-145 dalam Halliday dkk, 1992 : 30). Sedangkan menurut Kamus Istilah Sastra, “ Simbol / lambing adalah gambaran konvensional yang diterima dan dipahami secara luas (Zaidah dkk, 1991 : 73).

Berdasarkan konsepsi di atas dapat disimpulkan bahwa makna symbol adalah gambaran konvensional yang diterima dan dipahami secara luas, dan berwujud benda konkret untuk mewakili substansi di luar dirinya serta hal yang ditunjuk tidak bersifat membandingkan. Oleh karena itu, peneliti dalam menganalisis symbol berpegang pada konsepsi tersebut, sehingga dalam pengumpulan dan penganalisisan data lebih akurat.

Penggunaan istilah simbol menyaran pada suatu perbandingan yang bisa berupa banyak hal dengan tujuan estetis, mampu mengkomunikasikan makna, pesan, dan mampu mengungkap gagasan. Keberadaan simbol dalam puisi atau karya sastra pada umumnya akan memberikan sumbangan kekuatan makna. Beberapa kalangan berpendapat bahwa fungsi pertama simbol (metafor) adalah menyampaikan pengertian, pemahaman. Ekspresi yang berupa ungkapan- ungkapan tertentu sering lebih tepat disampaikan dalam bentuk metafor daripada secara literal. Metafor erat berkaitan dengan pengalaman kehidupan manusia baik bersifat fisik maupun budaya.” Kode simbolik lebih mengarah pada kode bahasa sastra yang mengungkapkan suatu hal dengan hal lain.

Bagan struktur puisi adalah unsur pembentuk puisi yang dapat diamati secara visual. Unsur tersebut meliputi bunyi, kata, larik atau baris, bait, dan tipografi yang biasanya merupakan unsur yang tersembunyi di balik apa yang diamati secara visual. Sedangkan lapis makna adalah unsur yang tersembunyi di balik bangun struktur dan biasanya sulit dipahami.

Kata dalam puisi dapat dibedakan, antara lain:
1. Lambang, yakni jika kata-kata itu mengandung makna seperti dalam kamus (makna leksikal) sehingga acuan maknanya tidak merujuk pada berbagai macam kemungkinan lain (makna denotative).
2. Utterance/indice, yakni jika kata-kata mengandung makna sesuai dengan keberadaan dalam konteks pemakaian.
3. Simbol, yakni jika kata-kata mengandung makna ganda (makna konotatif) sehingga untuk memahamainya seseorang harus menafsirkannya (interpretatif) dengan melihat bagaimana hubungan makna kata tersebut dengan makna kata lainnya (analisis konstektual), sekaligus berusaha menemukan fitur semantisnya lewat kaidah proyeksi, mengembalikan kata ataupun bentuk larik (kalimat) ke dalam bentuk yang lebih sederhana lewat pendekatan parafratis.

Lambang dalam puisi mungkin dapat berupa kata tugas, kata dasar, maupun kata bentukan. Adapun kata simbol dibedakan antara lain :
1. Blank Symbol, yakni jika simbol itu, meskipun acuan maknanya bersifat konotatif, pembaca tidak perlu menafsirkannya karena acuan maknanya bersifat umum, misalnya “tangan panjang”.
2. Natural Symbol, yakni jika simbol itu menggunakan realitas alam, misalnya :hutan kelabu dalam hujan”.
3. Private Symbol, yakni jika simbol itu secara khusus diciptakan dan digunakan pernyairnya, misalnya “aku ini binatang jalang”.

Istilah lainnya adalah pengimajian (yakni penataan kata yang menyebabkan makna-makna abstrak menjadi konkret dan cermat) dan pengiasan (yakni pengimajian dengan menggunakan kata-kata kias sehingga menimbulkan makna yang lebih konkret dan cermat). Kekonkretan dan kecermatan makna kata-kata dalam puisi membuat pembaca lebih mampu mengembangkan daya imajinasinya sekaligus mengembangkan daya kritisnya dalam upaya memahami totalitas makna suatu puisi.

Agar mampu mengapresiasi puisi dengan baik, pembaca tidak cukup menghafal konsep-konsep di atas, tetapi juga harus terampil mengidentifikasi ragam kata dalam puisi, terampil menentukan makna katanya, dan terampil menghubungkan makna kata yang satu dengan yang lainnya.

Pengajaran Apresiasi Puisi Di Sekolah
Apresiasi sastra adalah penafsiran kualitas karya sastra serta pemberian nilai yang wajar padanya berdasarkan pengamat dan pengalaman yang jelas, sadar serta kritis (Pradopo 1987 : 4). Paling tidak ada tiga macam fungsi pengajaran sastra yang lain, yaitu ideologis, fungsi cultural dan fungsi praksis ( Sutrisno dkk, 1991 : 47).

Apresiasi sastra ialah menggauili cipta sastra dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, kepekaan pikiran kritis dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra (Hamid, 1989 : 18).

Boullatet (2007 : 28) mengatakan bahwa apresiasi sastra adalah penghargaan terhadap karya sastra yang didasarkan pada pemahaman. Dari beberapa batasan yang dikemukakan oleh para ahli yang kesemuannya memiliki makna yang sama, merupakan dasar dalam pembahasan pengajaran apresiasi sastra di sekolah.

Pengajaran apresiasi puisi bukanlah sekedar memindahkan pengetahuan guru pada muridnya melainkan mengajak anak didiknya untuk berpacu dalam berkarya, berimajinasi, mengajak peserta didik berfantasi, mengajak peserta didik untuk mencipta bukan mengikutinya. Ketidak mantapan pengajaran apresiasi sastra pada umumnya apabila siswanya hanya dapat menyebut judul buku nama pengarangnya saja.

Banyak siswa yang menempuh jalan pintas dengan mengandalkan pengetahuan hafalan tentang judul, nama pengarang, dan ikhtisar ini buku melalui ikhtisar sastra saja, puisi sebagaimana yang telah digambarkan dalam kurikilum 1994, siswa diharapkan memiliki cara yang tepat untuk mengekspresikan puisi pada khususnya dan sastra pada umumnya. Dengan demikian , dapat mengasah kepekaan mereka baik dari segi emosional, imajinatif dan estetik, serta enerjik.

Masalah pokok yang tidak pernah lepas sejak tahun ditetapkannya kurikulum 1984 hingga 1998 adalah masalah mengajar apresiasi sastra karena dirasakan tidak memenuhi harapan (Ras, 1984 :61-66).

Sehubungan dengan pengajaran apresiasi puisi, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu guru, siswa, puisi (Halliday dkk, 1992 : 29). Suatu asumsi yang kuat bahwa besar kecilnya minat dan apresiasi siswa terhadap puisi sangat ditentukan oleh sikap dan cara guru menyajikannya maka yang sangat penting adalah membekali guru-guru dengan beberapa pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan pengajaran apresiasi baca puisi di sekolah.

Kerangka Pikir
Kerangka pikir merupakan intisari dari teori yang telah dikembangkan untuk kemudian digunakan untuk perumusan suatu kesimpulan dari penelitian. Teori yang telah dikembangkan dalam rangka memberi jawaban terhadap pendekatan pemecahan masalah yang menyatakan hubungan antar variable berdasarkan pembahasan teoritis.

Sesuai dengan jenis penelitian yang kualitatif maka kerangka berpikir yang dipakai penulis terletak pada kasus yang selama ini dilihat dan diamati secara langsung. Pada bagian ini akan diuraikan hal apa yang akan disajikan penulis dalam menemukan data dan sumber informasi penelitian guna memecahkan masalah-masalah yang telah dipaparkan. Untuk itu penulis menguraikan secara berurutan landasan berpikir apa yang akan dijadikan pegangan dalam penelitian.

Landasan berpikir yang dimaksud adalah :
a. Puisi adalah suatu karya sastra yang terdiri dari berbagai bentuk pemahamannya yang sarat akan bahasa symbol dalam pemilihan katanya sehingga dalam memahami makna yang terkandung di dalamnya diperlukan perenungan dan analisis yang dalam dan berulang.
Untuk memahami bentuk-bentuk kata simbolik puisi, maka siswa perlu memahami konsep yang ada mulai dari definisi dan kelaziman symbol yang sering digunakan dalam bahasa puisi, hingga makna yang tersirat di balik keseluruhan struktur penggunaan kata dalam puisi tersebut.
b. Kemampuan penafsiran merupakan konsep dasar dalam memahami makna simbolik puisi.

Untuk dapat mengukur aspek tersebut pada siswa maka digunakan instrument ukur yang nantinya akan memperlihatkan kemampuan siswa secara kualitatif tentang kemampuan pendalaman konsep puisi dan penafsiran makna simbolik yang terinterpretasi oleh siswa. Beranjak dari situ maka hasil dari pengujian terhadap siswa tersebut akan menjadi dasar pengambilan kesimpulan dalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

arsip